Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni dan Perubahan RKPD/RPJMD Bidang Kewilayahan meliputi Keciptakaryaan, Penataan Ruang, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Komunikasi dan Informatika, serta
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
jenis_dokumen : Menyatakan jenis dokumen perencanaan yang digunakan dalam proses sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.
-
judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang menjadi objek pelaporan hasil sinkronisasi perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.
-
tahapan_dokumen : Menyatakan tahapan penyusunan atau pelaksanaan dokumen perencanaan yang dilaporkan dalam proses sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
deskripsi_singkat_dokumen : Menyatakan ringkasan isi atau informasi utama dokumen hasil sinkronisasi perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.
-
jumlah_program_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik.
-
jumlah_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik.
-
jumlah_sub_kegiatan_rpjmd/renstra : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RPJMD atau Renstra bidang kewilayahan, dengan tipe data numerik.
-
jumlah_program_rkpd/renja : Menyatakan jumlah program yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik.
-
jumlah_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik.
-
jumlah_sub_kegiatan_rkpd/renja : Menyatakan jumlah subkegiatan yang tercantum dalam dokumen RKPD atau Renja bidang kewilayahan yang disinkronkan, dengan tipe data numerik.
-
keselarasan_dengan_dokumen_kota : Menyatakan informasi mengenai kesesuaian dokumen perencanaan bidang kewilayahan dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat kota, dengan tipe data teks.
-
tanggal_target_pelaporan : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
tanggal_realisasi_pelaporan : Menyatakan tanggal pelaksanaan atau penyelesaian penyampaian laporan hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
ketepatan_waktu_pelaporan : Menyatakan status ketepatan waktu penyampaian laporan berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi pelaporan, dengan tipe data teks.
-
nama_perangkat_daerah : Menyatakan nama Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan atau pelaksanaan dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
bidang_pengampu : Menyatakan bidang atau unit kerja yang mengampu proses sinkronisasi dokumen perencanaan bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.
-
tanggal_target_verifikasi : Menyatakan tanggal yang ditetapkan sebagai batas waktu pelaksanaan verifikasi dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
tanggal_realisasi_verifikasi : Menyatakan tanggal pelaksanaan verifikasi terhadap dokumen hasil sinkronisasi, dengan tipe data teks.
-
ketepatan_waktu_verifikasi : Menyatakan status ketepatan waktu pelaksanaan verifikasi berdasarkan perbandingan tanggal target dan tanggal realisasi verifikasi, dengan tipe data teks.
-
judul_laporan_hasil_sinkronisasi : Menyatakan judul laporan yang memuat hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD Murni, Perubahan RKPD, atau RPJMD bidang kewilayahan, dengan tipe data teks.