Jumlah layanan baca yang dibina

Perpustakaan/layanan baca : perpustakaan di PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, TBM, Perpustakaan Daerah, Instansi

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_layanan_baca : menyatakan nama unit atau tempat layanan baca yang menyediakan layanan perpustakaan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • kode_layanan_baca : menyatakan kode atau identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi masing-masing unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • jenis_layanan_baca : menyatakan kategori atau jenis layanan yang disediakan oleh unit layanan baca untuk memenuhi kebutuhan informasi dan literasi masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • alamat : menyatakan alamat atau lokasi fisik tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • kelurahan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kelurahan tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • jam_buka : menyatakan waktu operasional unit layanan baca dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • jumlah_petugas_perpustakaan : menyatakan jumlah petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan layanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jumlah_petugas_layanan_baca_yang_dibina : menyatakan jumlah petugas layanan baca yang telah mendapatkan kegiatan pembinaan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jml_keg_petugas : menyatakan jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dalam mendukung penyelenggaraan layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan.

  • pengelola : menyatakan pihak atau unsur yang bertanggung jawab dalam mengelola dan menyelenggarakan operasional unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • desk_pembinaan : menyatakan uraian atau keterangan mengenai kegiatan pembinaan yang diberikan kepada unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jenis_pembinaan : menyatakan kategori atau bentuk pembinaan yang diberikan kepada unit layanan baca dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jumlah_pendamping : menyatakan jumlah pihak atau petugas yang melakukan pendampingan terhadap unit layanan baca dalam kegiatan pembinaan atau pengembangan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • revitalisasi_fisik : menyatakan informasi mengenai kegiatan atau kondisi revitalisasi sarana dan prasarana fisik unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • memiliki_program_kerja : menyatakan informasi mengenai ada atau tidaknya program kerja yang dimiliki dan dilaksanakan oleh unit layanan baca dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jumlah_pengunjung_daring : menyatakan jumlah masyarakat atau pemustaka yang mengakses layanan perpustakaan melalui media atau sarana secara daring, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • jumlah_pengunjung_luring : menyatakan jumlah masyarakat atau pemustaka yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan perpustakaan secara langsung atau tatap muka, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • jumlah_pengunjung_luring_laki : menyatakan jumlah pengunjung layanan baca secara langsung yang berjenis kelamin laki-laki, dengan tipe data teks.

  • jumlah_pengunjung_luring_perempuan : menyatakan jumlah pengunjung layanan baca secara langsung yang berjenis kelamin perempuan, dengan tipe data teks.

  • tahun_akreditasi_perpustakaan : menyatakan tahun pelaksanaan atau diperolehnya akreditasi oleh unit layanan baca atau perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

  • nilai_akreditasi_perpustakaan : menyatakan nilai atau hasil penilaian yang diperoleh unit layanan baca atau perpustakaan dalam proses akreditasi berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

Daten und Ressourcen

Metadata

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert August 9, 2026, 23:31 (+0700)
Erstellt Februar 23, 2023, 15:58 (+0700)
Formulasi Jumlah perpustakaan/layanan baca yang dibina
Periode Tahunan
Satuan Lembaga
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan