Überspringen zum Inhalt

Änderungen

View changes from to


Auf 10. August 2026 um 00:07:54 +0700, Gravatar admin:
  • Beschreibung von Jumlah Masyarakat yang terlibat dalam event literasi wurde von

    Masyarakat yang terlibat dalam event literasi baik luring atau daring
    in
    Masyarakat yang terlibat dalam event literasi baik luring atau daring Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - nama_layanan_baca : menyatakan nama unit atau tempat layanan baca yang menyediakan layanan perpustakaan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - kode_layanan_baca : menyatakan kode atau identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi masing-masing unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: tidak ditemukan sumber regulasi yang secara khusus menjelaskan variabel ini. - jenis_layanan_baca : menyatakan kategori atau jenis layanan baca yang disediakan oleh unit layanan perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan informasi dan literasi masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - alamat : menyatakan alamat atau lokasi fisik tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - jam_buka : menyatakan waktu operasional unit layanan baca dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kelurahan tempat unit layanan baca berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - jumlah_petugas_perpustakaan : menyatakan jumlah petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan layanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jumlah_petugas_layanan_baca_yang_dibina : menyatakan jumlah petugas layanan baca yang telah mendapatkan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jml_keg_petugas : menyatakan jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas layanan baca dalam mendukung penyelenggaraan layanan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: tidak ditemukan sumber yang secara khusus mendefinisikan variabel ini. - pengelola : menyatakan pihak atau unsur yang bertanggung jawab dalam mengelola dan menyelenggarakan operasional unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - desk_pembinaan : menyatakan uraian atau keterangan mengenai kegiatan pembinaan yang diberikan kepada unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jenis_pembinaan : menyatakan kategori atau bentuk pembinaan yang diberikan kepada unit layanan baca dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jumlah_pendamping : menyatakan jumlah pihak atau petugas yang melakukan pendampingan terhadap unit layanan baca dalam kegiatan pembinaan atau pengembangan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: tidak ditemukan sumber yang secara khusus mendefinisikan variabel ini. - revitalisasi_fisik : menyatakan informasi mengenai kegiatan atau kondisi revitalisasi sarana dan prasarana fisik unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - memiliki_program_kerja : menyatakan informasi mengenai ada atau tidaknya program kerja yang dimiliki dan dilaksanakan oleh unit layanan baca dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jumlah_pengunjung_daring : menyatakan jumlah masyarakat atau pemustaka yang mengakses layanan perpustakaan melalui media atau sarana secara daring, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jumlah_pengunjung_luring : menyatakan jumlah masyarakat atau pemustaka yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan perpustakaan secara langsung atau tatap muka, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - jumlah_pengunjung_luring_laki : menyatakan jumlah pengunjung layanan baca secara langsung yang berjenis kelamin laki-laki, dengan tipe data teks. Sumber: tidak ditemukan sumber yang secara khusus mendefinisikan variabel ini. - jumlah_pengunjung_luring_perempuan : menyatakan jumlah pengunjung layanan baca secara langsung yang berjenis kelamin perempuan, dengan tipe data teks. Sumber: tidak ditemukan sumber yang secara khusus mendefinisikan variabel ini. - tahun_akreditasi_perpustakaan : menyatakan tahun pelaksanaan atau diperolehnya akreditasi oleh unit layanan baca atau perpustakaan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - nilai_akreditasi_perpustakaan : menyatakan nilai atau hasil penilaian yang diperoleh unit layanan baca atau perpustakaan dalam proses akreditasi berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi Perpustakaan. - jumlah_anggota_perpusatakaan_yang_berkunjung : menyatakan jumlah anggota perpustakaan yang melakukan kunjungan dan memanfaatkan layanan pada unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - jenis_kegiatan_layanan_baca : menyatakan kategori atau jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan layanan baca kepada masyarakat atau pemustaka, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. - judul_kegiatan_literasi : menyatakan nama atau judul kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan literasi pada unit layanan baca, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
    geändert