Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 21 Oktober 2026 08.57.54 WIB, Gravatar admin:
  • Updated description of Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya from

    1. Penilaian PBB adalah kegiatan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak yang akan dijadikan dasar pengenaan PBBP2, dengan menerapkan pendekatan perbandingan harga, pendekatan biaya, dan/atau pendekatan kapitalisasi pendapatan.2. Pendataan, Pendaftaran, Penilaian, Penetapan dan Pelayanan PBB3. Pelayanan untuk penilaian PBB berupa objek pajak baru, mutasi pecah, mutasi gabung, mutasi pembetulan, pengurangan dan keberatan4. Penilaian BPHTB adalah kegiatan untuk menentukan nilai perolehan Objek Pajak - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang memuat hasil kegiatan pendataan, pendaftaran, penilaian, penetapan, dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penilaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan tipe data teks. - bulan : Menyatakan bulan pelaksanaan atau periode kegiatan pendataan, pendaftaran, penilaian, penetapan, dan pelayanan pajak daerah, dengan tipe data teks. - nop : Menyatakan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai identitas objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, atau pelayanan PBB-P2, dengan tipe data numerik. - alamat : Menyatakan alamat objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak daerah, dengan tipe data teks. - jenis_objek_pajak : Menyatakan jenis objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan, seperti objek PBB-P2 atau BPHTB, dengan tipe data teks. - status_terbit_sppt : Menyatakan status penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk objek PBB-P2 terkait, dengan tipe data teks. - status_terbit_sptpd : Menyatakan status penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - kesimpulan_status_terbit : Menyatakan kesimpulan mengenai status penerbitan dokumen perpajakan untuk objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - status_terdaftar_di_sistem_online : Menyatakan status pendaftaran objek pajak dalam sistem pelayanan atau administrasi perpajakan daring, dengan tipe data teks. - dilakukan_pendataan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pendataan objek pajak untuk memperoleh atau memperbarui informasi yang diperlukan dalam administrasi perpajakan, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengendalian : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pengendalian terhadap proses administrasi dan pemenuhan ketentuan perpajakan objek pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_penagihan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan penagihan atas kewajiban pajak yang terutang pada objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengawasan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap administrasi dan pemenuhan kewajiban perpajakan objek pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_pemeriksaan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pemeriksaan terhadap data atau dokumen objek pajak untuk memastikan kesesuaian informasi perpajakan, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengurangan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau pengajuan pengurangan pajak terutang atas objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tipe data teks. - dilakukan_angsuran : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau persetujuan pembayaran pajak secara angsuran, dengan tipe data teks. - dilakukan_restitusi : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_kompensasi : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan kompensasi kelebihan pembayaran pajak untuk diperhitungkan terhadap kewajiban pajak lainnya, dengan tipe data teks. - dilakukan_fasilitasi_pengajuan_keberatan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan fasilitasi pengajuan keberatan oleh wajib pajak atas penetapan atau pengenaan pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_penghapusan_piutang : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan penghapusan piutang pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tipe data teks. - kesimpulan2 : Menyatakan kesimpulan hasil kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, dengan tipe data teks. - disesuaikan_njopnya : Menyatakan informasi mengenai apakah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah disesuaikan berdasarkan hasil penilaian objek pajak, dengan tipe data teks. - jenis_pembinaan : Menyatakan jenis pembinaan atau pelayanan yang diberikan terkait administrasi perpajakan, termasuk pelayanan objek pajak baru, mutasi pecah, mutasi gabung, mutasi pembetulan, pengurangan, atau keberatan, dengan tipe data teks. - uraian_obyek_pendapatan : Menyatakan uraian mengenai objek pendapatan daerah yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak, dengan tipe data teks. - jumlah_pembinaan : Menyatakan jumlah kegiatan pembinaan atau pelayanan yang dilaksanakan terkait objek pajak, dengan tipe data teks.
    to
    Penilaian PBB adalah kegiatan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak yang akan dijadikan dasar pengenaan PBBP2, dengan menerapkan pendekatan perbandingan harga, pendekatan biaya, dan/atau pendekatan kapitalisasi pendapatan. Pendataan, Pendaftaran, Penilaian, Penetapan dan Pelayanan PBB. Pelayanan untuk penilaian PBB berupa objek pajak baru, mutasi pecah, mutasi gabung, mutasi pembetulan, pengurangan dan keberatan. Penilaian BPHTB adalah kegiatan untuk menentukan nilai perolehan Objek Pajak - judul_dokumen : Menyatakan judul dokumen yang memuat hasil kegiatan pendataan, pendaftaran, penilaian, penetapan, dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penilaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan tipe data teks. - bulan : Menyatakan bulan pelaksanaan atau periode kegiatan pendataan, pendaftaran, penilaian, penetapan, dan pelayanan pajak daerah, dengan tipe data teks. - nop : Menyatakan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai identitas objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, atau pelayanan PBB-P2, dengan tipe data numerik. - alamat : Menyatakan alamat objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak daerah, dengan tipe data teks. - jenis_objek_pajak : Menyatakan jenis objek pajak yang menjadi sasaran kegiatan, seperti objek PBB-P2 atau BPHTB, dengan tipe data teks. - status_terbit_sppt : Menyatakan status penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk objek PBB-P2 terkait, dengan tipe data teks. - status_terbit_sptpd : Menyatakan status penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - kesimpulan_status_terbit : Menyatakan kesimpulan mengenai status penerbitan dokumen perpajakan untuk objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - status_terdaftar_di_sistem_online : Menyatakan status pendaftaran objek pajak dalam sistem pelayanan atau administrasi perpajakan daring, dengan tipe data teks. - dilakukan_pendataan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pendataan objek pajak untuk memperoleh atau memperbarui informasi yang diperlukan dalam administrasi perpajakan, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengendalian : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pengendalian terhadap proses administrasi dan pemenuhan ketentuan perpajakan objek pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_penagihan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan penagihan atas kewajiban pajak yang terutang pada objek pajak terkait, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengawasan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap administrasi dan pemenuhan kewajiban perpajakan objek pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_pemeriksaan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan pemeriksaan terhadap data atau dokumen objek pajak untuk memastikan kesesuaian informasi perpajakan, dengan tipe data teks. - dilakukan_pengurangan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau pengajuan pengurangan pajak terutang atas objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tipe data teks. - dilakukan_angsuran : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau persetujuan pembayaran pajak secara angsuran, dengan tipe data teks. - dilakukan_restitusi : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan atau pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_kompensasi : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan kompensasi kelebihan pembayaran pajak untuk diperhitungkan terhadap kewajiban pajak lainnya, dengan tipe data teks. - dilakukan_fasilitasi_pengajuan_keberatan : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan fasilitasi pengajuan keberatan oleh wajib pajak atas penetapan atau pengenaan pajak, dengan tipe data teks. - dilakukan_penghapusan_piutang : Menyatakan informasi mengenai pelaksanaan penghapusan piutang pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tipe data teks. - kesimpulan2 : Menyatakan kesimpulan hasil kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, dengan tipe data teks. - disesuaikan_njopnya : Menyatakan informasi mengenai apakah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah disesuaikan berdasarkan hasil penilaian objek pajak, dengan tipe data teks. - jenis_pembinaan : Menyatakan jenis pembinaan atau pelayanan yang diberikan terkait administrasi perpajakan, termasuk pelayanan objek pajak baru, mutasi pecah, mutasi gabung, mutasi pembetulan, pengurangan, atau keberatan, dengan tipe data teks. - uraian_obyek_pendapatan : Menyatakan uraian mengenai objek pendapatan daerah yang menjadi sasaran kegiatan pendataan, penilaian, penetapan, atau pelayanan pajak, dengan tipe data teks. - jumlah_pembinaan : Menyatakan jumlah kegiatan pembinaan atau pelayanan yang dilaksanakan terkait objek pajak, dengan tipe data teks.