Banyaknya Penerbitan Kartu Identitas Anak per Kecamatan

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki fungsi yang sama dengan KTP, yaitu sebagai bukti identitas resmi. KIA juga dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik, seperti mendaftar sekolah, mengurus perbankan, dan mendaftar BPJS.

データとリソース

Metadata

フィールド
最終更新 8月 1, 2025, 09:46 (+0700)
作成日 1月 31, 2025, 10:48 (+0700)
Formulasi jumlah penerbitan yang di terbitkan menurut jenisnya per kecamatan pada bulan (b)
Kartu Identitas Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai.
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
Periode Bulanan
Satuan dokumen
Tahun 2025
Urusan Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil