Jumlah sasaran ibu hamil

Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali (sesuai dengan Definisi Operasional Profil Kesehatan Tahun 2015). Fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan antenatal meliputi puskesmas dan bidan terdaftar di bawah koordinasi puskesmas. Sasaran ibu hamil mengacu pada Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/117/2015 tentang Data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2015-2019

데이터와 리소스

Metadata

필드
최종 업데이트 4월 6, 2026, 14:49 (+0700)
생성됨 6월 10, 2022, 10:56 (+0700)
Formulasi [Jumlah Ibu Hamil K4 di fasilitas kesehatan pada tahun (t) / Jumlah sasaran ibu hamil pada tahun (t)] x 100%
Satuan orang
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN [1.02]