Piutang pajak daerah yang ditagih

  1. Realisasi penerimaan pajak daerah yg ditagih adalah penerimaan atas tagihan pokok pajak yang terbayar dan piutang yang terbayar pada tahun (t)
  2. Ketetapan pajak daerah adalah SPPT dan SKPD pada tahun (t)
  3. Piutang pajak daerah yang ditagih adalah piutang pajak daerah yang ditagih pada tahun (t)

데이터와 리소스

Metadata

필드
최종 업데이트 3월 31, 2026, 20:06 (+0700)
생성됨 2월 23, 2023, 15:50 (+0700)
Formulasi [Realisasi penerimaan pajak daerah yang ditagih (t) : (Ketetapan pajak daerah yang ditagih (t) + Piutang pajak daerah yang ditagih)] x 100%
Satuan Rupiah
Urusan KEUANGAN [5.02]