Jumlah dokumen Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS

Penyusunan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_dokumen_keuangan : nama spesifik dari dokumen perubahan KUA dan PPAS yang disusun.

  • jenis_dokumen_keuangan : pengelompokan atau pengkategorian dokumen perubahan KUA dan PPAS yang disusun berdasarkan tahapannya.

  • target_waktu_penyelesaian : batas waktu (tenggat/deadline) maksimal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan penyusunan dokumen perubahan KUA dan PPAS.

  • realisasi_waktu_penyelesaian : tanggal atau waktu aktual ketika dokumen perubahan KUA dan PPAS selesai disusun, ditandatangani, atau disahkan.

  • ketepatan_waktu : status penilaian ketaatan waktu yang diperoleh dari perbandingan antara realisasi_waktu_penyelesaian dengan target_waktu_penyelesaian.

  • peraturan_ketepatan_waktu : regulasi atau pasal spesifik yang menjadi acuan batas waktu penyampaian/penyelesaian dokumen perubahan KUA dan PPAS.

  • sesuai_sap : status kesesuaian penyusunan dan penyajian dokumen perubahan KUA dan PPAS terhadap prinsip dan standar yang diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  • pd_penyusun_dokumen : Perangkat Daerah (PD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertindak sebagai entitas akuntansi/entitas pelaporan yang bertanggung jawab menyusun dokumen perubahan KUA dan PPAS.

Dati un resursi

Metadata

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana augusts 7, 2026, 16:46 (+0700)
Izveidots februāris 23, 2023, 15:54 (+0700)
Formulasi
Satuan Dokumen
Urusan KEUANGAN [5.02]