Jumlah rumah sakit milik pemerintah kota surabaya yang terakreditasi minimal utama

Akreditasi adalah pengakuan yg diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yg ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standart akreditasi mengacu pada Permenkes No 46 Tahun 2015. Sarana Kesehatan milik Pemerintah Daerah meliputi Puskesmas dan RSUD

Dati un resursi

Metadata

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana marts 31, 2026, 20:48 (+0700)
Izveidots februāris 23, 2023, 15:48 (+0700)
Formulasi [Jumlah sarana kesehatan milik pemerintah daerah yang terakreditasi minimal tingkat utama pada tahun (t) / Jumlah sarana kesehatan milik pemerintah daerah yang terakreditasi pada tahun (t)] x 100%
Satuan unit
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN [1.02]