Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
Nama Kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan yang menjadi lokasi pendataan jumlah penduduk wajib KTP dan penduduk yang sudah memiliki KTP, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Jumlah penduduk wajib KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memenuhi persyaratan usia untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
Jumlah penduduk sudah ber-KTP : menyatakan jumlah penduduk yang telah memiliki dan tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.