Jumlah izin lingkup perdagangan yang selesai

Izin yang diproses oleh Dinas

Deskripsi variabel adalah sebagai berikut:

  • _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Pada dataset ini, nilainya berurutan dari 1 sampai 12 sesuai dengan jumlah jenis layanan yang dicatat. Variabel ini bertipe data numerik.

  • pd_pelaksana : menyatakan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pelaksana pelayanan. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai label instansi pengampu data.

  • jenis_pelayanan : menyatakan kategori atau kelompok besar dari jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinkopdag. Nilai yang terlihat meliputi Layanan Tera / Tera Ulang (peneraangan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya/UTTP), Layanan NPWRD (Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah), dan Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pengelompokan utama (grouping variable).

  • nama_layanan : menyatakan nama spesifik atau rincian dari produk layanan yang dimohonkan oleh masyarakat atau badan usaha. Nilai yang terlihat sangat detail, misalnya Permohonan tera di sidang Kantor UPTD, Permohonan tera ulang di tempat terpasang UTTP (Loko), Layanan NPWRD Pribadi, Permohonan Baru Pemakaian Stand Makanan dan Minuman, dan Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi.

  • jumlah_berkas_masuk : menyatakan banyaknya permohonan, dokumen, atau berkas layanan yang diterima/diajukan oleh masyarakat atau badan usaha kepada Dinkopdag pada periode pelaporan tertentu. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan berkas/permohonan. Angka ini merepresentasikan volume permintaan (demand) terhadap masing-masing jenis layanan.

  • jumlah_berkas_selesai : menyatakan banyaknya permohonan, dokumen, atau berkas layanan yang telah diproses hingga tuntas (selesai) oleh Dinkopdag pada periode pelaporan tertentu. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan berkas/permohonan.

  • jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu : menyatakan banyaknya berkas layanan yang berhasil diselesaikan sesuai dengan batas waktu standar pelayanan yang telah ditetapkan. Variabel ini bertipe data numerik dengan satuan berkas/permohonan.

  • peraturan_mengatur_ketepatan_waktu : menyatakan dasar hukum atau regulasi yang menjadi acuan dalam penetapan standar waktu penyelesaian pelayanan (ketepatan waktu) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai rujukan validitas metodologis serta akuntabilitas hukum dari metrik ketepatan waktu yang dilaporkan.

  • sistem_pelayanan : menyatakan nama platform, aplikasi, atau sistem informasi digital yang digunakan untuk memproses dan mencatat penyelenggaraan pelayanan tersebut. Pada dataset ini, SSW Alfa merujuk pada sistem Surabaya Single Window versi Alfa, yaitu portal pelayanan terpadu berbasis elektronik milik Pemkot Surabaya. Variabel ini bertipe data teks.

Dati un resursi

Metadata

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana augusts 10, 2026, 01:02 (+0700)
Izveidots februāris 23, 2023, 16:38 (+0700)
Formulasi Jumlah izin lingkup perdagangan yang selesai pada tahun t
Periode Triwulan
Satuan Izin
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan