Прескокнете до содржина

Промени

View changes from to


On 01 септември 2026 19:59:34 +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Banyaknya Nelayan, Pengusaha Tambak dan Rata-Rata Pendapatannya from

    jumlah nelayan, kelompok pembudidaya serta rata-rata pendapatannya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Kecamatan Kemendagri : menyatakan kode wilayah administrasi kecamatan berdasarkan kode wilayah yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). - Kode Kecamatan BPS : menyatakan kode wilayah administrasi kecamatan berdasarkan kode wilayah yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). - Kecamatan : menyatakan nama kecamatan sebagai wilayah administrasi yang menjadi cakupan data. - Nelayan Motorisasi : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu bermotor pada masing-masing kecamatan. - Nelayan Tradisional : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu tanpa motor maupun alat tangkap sederhana pada masing-masing kecamatan. - Pengusaha Tambak : menyatakan jumlah pelaku usaha yang mengelola kegiatan budidaya perikanan di tambak pada masing-masing kecamatan. - Rata-rata Pendapatan Nelayan : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh nelayan dari kegiatan penangkapan ikan dalam periode pelaporan. - Rata-rata Pendapatan Pengusaha Tambak : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengusaha tambak dari kegiatan budidaya perikanan dalam periode pelaporan. - Periode : menyatakan periode pelaporan data banyaknya nelayan, pengusaha tambak, dan rata-rata pendapatannya. - Tahun : menyatakan tahun periode pengumpulan atau publikasi data banyaknya nelayan, pengusaha tambak, dan rata-rata pendapatannya.
    to
    Dataset ini berisi data Jumlah Akte Kematian yang Diterbitkan per Kecamatan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik. - kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - nelayan_motorisasi : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu bermotor pada masing-masing kecamatan. - nelayan_tradisional : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu tanpa motor maupun alat tangkap sederhana pada masing-masing kecamatan. - pengusaha_tambak : menyatakan jumlah pelaku usaha yang mengelola kegiatan budidaya perikanan di tambak pada masing-masing kecamatan. - rata_rata_pendapatan_nelayan : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh nelayan dari kegiatan penangkapan ikan dalam periode pelaporan. - rata_rata_pendapatan_pengusaha_tambak : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengusaha tambak dari kegiatan budidaya perikanan dalam periode pelaporan. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.