Прескокнете до содржина

Промени

View changes from to


On 01 септември 2026 22:05:36 +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Jumlah perizinan yang kewenangannya sudah didelegasikan ke PTSP Prima berbasis elektronik from

    Perizinan yang kewenangannya didelegasikan PTSP Prima adalah perizinan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode wilayah administrasi provinsi sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia sebagai identitas pembeda untuk setiap wilayah provinsi dalam dataset. - nama_provinsi : menyatakan nama provinsi sebagai wilayah administrasi tingkat provinsi yang menjadi cakupan data jumlah perizinan berbasis elektronik. - kode_kota : menyatakan kode wilayah administrasi kabupaten/kota sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia sebagai identitas pembeda antar wilayah kabupaten/kota. - nama_kota : menyatakan nama kabupaten/kota sebagai wilayah administrasi yang menjadi cakupan pengumpulan data jumlah perizinan yang kewenangannya telah didelegasikan kepada PTSP Prima berbasis elektronik. - perizinan_berbasis_elektronik : menyatakan jenis atau kategori layanan perizinan yang proses penerbitan dan pengelolaannya dilakukan melalui sistem berbasis elektronik serta kewenangannya telah didelegasikan kepada PTSP Prima. - jumlah : menyatakan jumlah perizinan berbasis elektronik yang diterbitkan atau diproses berdasarkan jenis perizinan, wilayah administrasi, dan periode pelaporan. - periode : menyatakan periode waktu pencatatan data jumlah perizinan berbasis elektronik, yaitu bulan pengumpulan atau pelaporan data perizinan. - tahun : menyatakan tahun periode pengumpulan atau publikasi data jumlah perizinan yang kewenangannya sudah didelegasikan ke PTSP Prima berbasis elektronik.
    to
    Perizinan yang kewenangannya didelegasikan PTSP Prima adalah perizinan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - perizinan_berbasis_elektronik : menyatakan jenis atau kategori layanan perizinan yang proses penerbitan dan pengelolaannya dilakukan melalui sistem berbasis elektronik serta kewenangannya telah didelegasikan kepada PTSP Prima. - jumlah : menyatakan jumlah perizinan berbasis elektronik yang diterbitkan atau diproses berdasarkan jenis perizinan, wilayah administrasi, dan periode pelaporan. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.