Jumlah Guru PNS dan Guru Non PNS Tersertifikasi menurut Jen Pend per Kec

Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang memiliki sertifikasi kompetensi pada SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta per kecamatan

Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Податоци и ресурси

Metadata

Поле Вредност
Последно ажурирано август 1, 2025, 15:51 (+0700)
Креирано јануари 31, 2025, 10:11 (+0700)
Formulasi Jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS tersertifikasi tersertifikasi pada setiap kecamatan, dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan
Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pegawai Negeri Sipil Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan
Periode Bulan
Satuan orang
Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
Sertifikasi Guru Proses pengujian dan pemberian sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.
Tahun 2025
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan