Jumlah perusahaan yang memiliki syarat kerja layak

(Syarat Kerja Layak meliputi perusahaan yang memiliki PP dan PKB yang sesuai dengan perundangan-undangan atau normanya lebih baik dari perundang-undangan dan menerapkan struktur skala upah)

Өгөгдөл ба материал

Metadata

Талбар Утга
Сүүлийн шинэчлэл дөрөвдүгээр сар 7, 2026, 14:25 (+0700)
Үүссэн хоёрдугаар сар 23, 2023, 16:38 (+0700)
Formulasi Jumlah Perusahaan yang memiliki Syarat Kerja Layak : Jumlah Perusahaan (t0) X 100%
Satuan perusahaan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN [3.31]