Jumlah perusahaan dengan kondisi hubungan industrial yang harmonis (tidak memiliki kasus mogok kerja)

(Mogok Kerja, berdasarkan Undang-undang 13 tahun 2003 mogok kerja adalah tindakan pekerja atau buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/ atau oleh serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan)

ဒေတာနှင့် resource များ

Metadata

Field တန်ဖိုး
နောက်ဆုံး ပြင်ဆင်ခဲ့သော အချိန် ဩဂုတ် 15, 2025, 05:16 (+0700)
ဖန်တီးခဲ့သော အချိန် ဖေဖော်ဝါရီ 23, 2023, 16:38 (+0700)
Formulasi Jumlah Perusahaan yang tidak Memiliki Kasus Mogok Kerja : Jumlah Perusahaan X 100%
Satuan perusahaan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN [3.31]