Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara Tahun 2024

Definisi: Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Kelurahan dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Kelurahan dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum

Data en bronnen

Metadata

Veld Waarde
Laatst gewijzigd december 23, 2024, 15:32 (+0700)
Gecreëerd december 23, 2024, 15:32 (+0700)
Lokasi Kecamatan/Kelurahan
Periode Tahunan
Tahun 2024
Ukuran Kategori atau kriteria 1, 2, 3 dan 4