Perizinan yang kewenangannya didelegasikan PTSP Prima adalah perizinan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kode_provinsi : menyatakan kode wilayah administrasi provinsi sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia sebagai identitas pembeda untuk setiap wilayah provinsi dalam dataset.
-
nama_provinsi : menyatakan nama provinsi sebagai wilayah administrasi tingkat provinsi yang menjadi cakupan data jumlah perizinan berbasis elektronik.
-
kode_kota : menyatakan kode wilayah administrasi kabupaten/kota sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia sebagai identitas pembeda antar wilayah kabupaten/kota.
-
nama_kota : menyatakan nama kabupaten/kota sebagai wilayah administrasi yang menjadi cakupan pengumpulan data jumlah perizinan yang kewenangannya telah didelegasikan kepada PTSP Prima berbasis elektronik.
-
perizinan_berbasis_elektronik : menyatakan jenis atau kategori layanan perizinan yang proses penerbitan dan pengelolaannya dilakukan melalui sistem berbasis elektronik serta kewenangannya telah didelegasikan kepada PTSP Prima.
-
jumlah : menyatakan jumlah perizinan berbasis elektronik yang diterbitkan atau diproses berdasarkan jenis perizinan, wilayah administrasi, dan periode pelaporan.
-
periode : menyatakan periode waktu pencatatan data jumlah perizinan berbasis elektronik, yaitu bulan pengumpulan atau pelaporan data perizinan.
-
tahun : menyatakan tahun periode pengumpulan atau publikasi data jumlah perizinan yang kewenangannya sudah didelegasikan ke PTSP Prima berbasis elektronik.