Jumlah permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking yang dilaporkan

Kegiatan penanganan perempuan korban kekerasan sebagai berikut : - Melakukan outreach setelah menerima pengaduan atau pelaporan melalui hotline PPTP2A, Command Center 112, dan media sosial, dan melakukan pendampingan psikologis, medis, hukum, kesehatan dan pendidikan, bersinergi dengan jejaring PPTP2A

Të dhënat dhe burimet

Metadata

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi gusht 15, 2025, 04:23 (+0700)
U krijua shkurt 23, 2023, 16:35 (+0700)
Formulasi (jumlah respon terhadap permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam) / (Jumlah permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking yang dilaporkan) x 100%
Satuan kasus
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK [2.08]