Banyaknya SD Menurut Akreditasi per Kecamatan

Akreditasi jenjang SD dan SMP dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Menengah (BAN S/M).

Jumlah SD menurut akreditasi per kecamatan

SD yang dimaksud adalah SD negeri dan swasta

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan di Kota Surabaya yang menjadi lokasi pencatatan jumlah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan status akreditasi, dengan tipe data teks.

  • sd_mi_negeri_a : menyatakan jumlah SD atau MI negeri yang memiliki akreditasi A pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_negeri_b : menyatakan jumlah SD atau MI negeri yang memiliki akreditasi B pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_negeri_c : menyatakan jumlah SD atau MI negeri yang memiliki akreditasi C pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_negeri_non : menyatakan jumlah SD atau MI negeri yang belum atau tidak memiliki status akreditasi pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_swasta_a : menyatakan jumlah SD atau MI swasta yang memiliki akreditasi A pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_swasta_b : menyatakan jumlah SD atau MI swasta yang memiliki akreditasi B pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_swasta_c : menyatakan jumlah SD atau MI swasta yang memiliki akreditasi C pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • sd_mi_swasta_non : menyatakan jumlah SD atau MI swasta yang belum atau tidak memiliki status akreditasi pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated Agosto 6, 2026, 14:47 (+0700)
Created Enero 31, 2025, 08:34 (+0700)
Akreditasi Status penjaminan mutu/kualitas lembaga yang diberikan oleh badan yang berwenang berdasarkan syarat dan kriteria tertentu.
Formulasi Jumlah SD yang terakreditasi A,B dan C per kecamatan.
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
Periode Tahunan
Satuan Penilaian
Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
Tahun 2025
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan