Jumlah Puskesmas Pembantu Kota Surabaya

Standar sarana dan prasarana peralatan kesehatan dan fasilitas gedung/ruangan mengacu pada Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • Kode Puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas Pembantu yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI.

  • Nama puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah.

  • Jaringan pelayanan : nama unit Puskesmas atau jaringan dibawahnya yang dicatat.

  • Alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas pembantu/jaringan berdiri.

  • Kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.

  • Wilayah kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas pembantu dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama.

  • Tahun berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas pembantu didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

  • Nomor Ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas pembantu yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan.

  • Masa Berlaku ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas pembantu.

  • Jenis layanan : kategori Puskesmas pembantu berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap.

  • Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas pembantu telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi Permenkes 46/2015.

  • Dasar standarisasi puskesmas : peraturan menteri Kesehatan yang digunakan sebagai pedoman teknis penyusunan standar kelembagaan, kecukupan SDM, sarana prasarana, serta tata kelola pelayanan Puskesmas pembantu.

  • Nomor surat penetapan status akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes.

  • Tanggal surat penetapan status akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi.

  • Status Akreditasi : sredikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas pembantu berdasarkan hasil survei akreditasi.

  • Masa berlaku akreditasi : masa berlaku status akreditasi Puskesmas pembantu sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi.

  • Mendapat peningkatan sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas pembantu menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait.

  • Tahun peningkatan sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras.

  • Peningkatan sarana prasarana : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras.

  • Kondisi bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas pembantu.

  • Peralatan Kesehatan sesuai Standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas pembantu sesuai standar jenis pelayanan.

Дані та ресурси

Metadata

Поле Значення
Останнє оновлення серпня 12, 2026, 09:17 (+0700)
Створено червня 20, 2022, 10:49 (+0700)
Formulasi Jumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu per Kecamatan pada tahun (t)
Periode Tahunan
Satuan Unit
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN [1.02]