Jumlah Penduduk Usia Produktif (7-35 tahun)

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat data jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin tersebut tercatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • nol_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 0 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • nol_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 0 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 1 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 1 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 2 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 2 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 3 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 3 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 4 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 4 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 5 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 5 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 6 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 6 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 7 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 7 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 8 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 8 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 9 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 9 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sepuluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 10 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sepuluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 10 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sebelas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 11 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sebelas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 11 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 12 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 12 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 13 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 13 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 14 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 14 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 15 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 15 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 16 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 16 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 17 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 17 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • delapan_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 18 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • delapan_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 18 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sembilan_belas_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 19 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • sembilan_belas_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 19 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 20 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 20 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 21 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 21 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 22 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 22 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 23 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 23 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 24 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 24 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 25 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 25 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 26 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 26 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 27 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 27 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 28 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 28 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 29 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dua_puluh_sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 29 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 30 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 30 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 31 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 31 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 32 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 32 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 33 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 33 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 34 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 34 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 35 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 35 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 36 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 36 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 37 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 37 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 38 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 38 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 39 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tiga_puluh_sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 39 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 40 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 40 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 41 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 41 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 42 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 42 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 43 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 43 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 44 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 44 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 45 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 45 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 46 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 46 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 47 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 47 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 48 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 48 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 49 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • empat_puluh_sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 49 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 50 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 50 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 51 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 51 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 52 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 52 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 53 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 53 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 54 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 54 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 55 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 55 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 56 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 56 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 57 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 57 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 58 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 58 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 59 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lima_puluh_sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 59 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 60 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 60 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 61 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 61 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 62 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 62 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 63 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 63 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 64 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 64 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 65 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 65 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_enam_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 66 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_enam_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 66 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_tujuh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 67 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_tujuh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 67 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_delapan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 68 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_delapan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 68 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_sembilan_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 69 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • enam_puluh_sembilan_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 69 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 70 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 70 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_satu_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 71 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_satu_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 71 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_dua_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 72 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_dua_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 72 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_tiga_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 73 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_tiga_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 73 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_empat_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia 74 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • tujuh_puluh_empat_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia 74 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lebih_tujuh_puluh_lima_laki : menyatakan jumlah penduduk laki-laki berusia lebih dari 75 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • lebih_tujuh_puluh_lima_perempuan : menyatakan jumlah penduduk perempuan berusia lebih dari 75 tahun di wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Дані та ресурси

Metadata

Поле Значення
Останнє оновлення серпня 13, 2026, 10:49 (+0700)
Створено квітня 18, 2024, 17:17 (+0700)
Satuan orang
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL [2.12]