Jumlah daya tarik wisata yang dikembangkan

1). Dikembangkan adalah mendapatkan penambahan fasilitas untuk memenuhi kriteria sapta pesona. 2). Lokasi daya tarik wisata yang dikembangkan yaitu THP Kenjeran dan Wisata Air kalimas

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_odtw : nama kawasan geografis tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

  • alamat : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

  • kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.

  • kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.

  • jenis_odtw : jenis objek atau tempat tujuan wisata yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif, yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

  • dilakukan_pengembangan : status dilakukannya pengembangan daya tarik wisata (Ya/Tidak).

  • dilakukan_pengelolaan : status dilakukannya pengelolaan daya tarik wisata (Ya/Tidak).

  • unit_pelaksana : satuan organisasi struktural atau non-struktural di bawah Dinas Pariwisata yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dalam rangka pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan daya tarik wisata.

Дані та ресурси

Metadata

Поле Значення
Останнє оновлення серпня 8, 2026, 20:17 (+0700)
Створено лютого 23, 2023, 15:53 (+0700)
Formulasi Jumlah lokasi daya tarik wisata yang dikembangkan pada tahun (t)
Satuan Lokasi
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA [3.26]