Skip to content

Changes

View changes from to


On August 10, 2026 at 12:38:33 AM +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Jumlah lokasi lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan bagi kepentingan umum from

    lokasi yang telah dibebaskan yang dimaksud adalah untuk kepentingan umum non infrastruktur
    to
    lokasi yang telah dibebaskan yang dimaksud adalah untuk kepentingan umum non infrastruktur Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - lokasi_tanah_bangunan : menyatakan lokasi atau tempat keberadaan tanah dan/atau bangunan yang tercatat sebagai aset, dengan tipe data teks. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat tanah atau bangunan berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - kelurahan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kelurahan tempat tanah atau bangunan berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. - kode_persil_bangunan : menyatakan kode identifikasi yang digunakan untuk membedakan atau mengidentifikasi bidang tanah atau bangunan yang tercatat, dengan tipe data teks. - luas_tanah : menyatakan luas keseluruhan bidang tanah yang tercatat sebagai aset, dengan tipe data numerik. - luas_bangunan : menyatakan luas bangunan yang berdiri di atas bidang tanah yang tercatat sebagai aset, dengan tipe data teks. - harga_pembebasan_ganti_rugi : menyatakan nilai biaya atau harga yang dikeluarkan dalam proses pembebasan tanah atau pemberian ganti rugi atas tanah atau bangunan, dengan tipe data numerik. - memiliki_sertifikat : menyatakan informasi mengenai status kepemilikan sertifikat atas tanah atau bangunan, dengan tipe data teks. - nomor_sertifikat : menyatakan nomor sertifikat yang menjadi identitas dokumen kepemilikan atau hak atas tanah, dengan tipe data teks. - tahun_sertifikat : menyatakan tahun penerbitan atau tahun yang tercantum pada sertifikat tanah, dengan tipe data teks. - nomor_register_simbada : menyatakan nomor register yang digunakan untuk mengidentifikasi aset dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), dengan tipe data teks. - pemanfaatan_lahan_bangunan : menyatakan bentuk atau tujuan pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang tercatat sebagai aset, dengan tipe data teks. - tanggal_penetapan_status_pengguna : menyatakan tanggal ditetapkannya status penggunaan tanah atau bangunan oleh pihak yang berwenang, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. - pd_pengguna : menyatakan Perangkat Daerah (PD) yang ditetapkan sebagai pengguna tanah atau bangunan tersebut, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. - pd_pelaksana : menyatakan Perangkat Daerah (PD) yang melaksanakan atau bertanggung jawab terhadap pengelolaan atau kegiatan terkait tanah dan/atau bangunan tersebut, dengan tipe data teks.